Pihak kejaksaan mengatakan bahwa Presiden Yoon Suk Yeol tidak memenuhi panggilan mereka untuk menjalani pemeriksaan.
Tim khusus kejaksaan yang menyelidiki tentang deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon mengatakan pada hari Minggu (15/12) bahwa mereka telah mengirimkan surat panggilan kepada Yoon pada hari Rabu (11/12) lalu untuk memintanya datang ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10 pagi hari Minggu, namun Yoon tidak hadir.
Pihak Yoon dilaporkan mengatakan kepada jaksa bahwa Yoon tidak dapat hadir untuk diinterogasi karena ia belum menentukan perwakilan kuasa hukumnya.
Pihak kejaksaan berencana untuk mengirimkan surat panggilan kedua kepada Yoon pada hari Senin (16/12) ini.
Pihak jaksa diperkirakan akan meminta surat perintah penangkapan jika Yoon terus mengabaikan panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.