Media Korea Utara memberitakan tentang pengesahan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol oleh parlemen pada hari Senin (16/12), dua hari setelah pengesahan tersebut.
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) mengatakan pada hari Senin (16/12) bahwa mosi pemakzulan terhadap Yoon telah disetujui pada hari Sabtu (14/12).
KCNA mengatakan bahwa parlemen Korea Selatan memberikan suara untuk mosi tersebut, yang diajukan untuk kedua kalinya, dan menambahkan bahwa mosi pertama dibatalkan setelah anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara.
Menyebut pernyataan Yoon yang disiarkan di televisi pada hari Kamis (12/12) lalu sebagai “pernyataan pers yang penuh kebohongan dan ketegaran,” KCNA mengatakan bahwa pernyataan tersebut memicu penolakan yang lebih kuat dan kebencian dari kalangan politik dan publik.
Laporan tersebut menambahkan bahwa penyelidikan terhadap Yoon, yang disebut sebagai pemimpin pemberontakan, dan kaki tangannya sedang berlangsung, dengan pejabat tinggi pertahanan dan kebijakan ditahan atau ditangguhkan.
Artikel yang sama juga dipublikasikan di harian Rodong Sinmun, yang menargetkan masyarakat umum Korea Utara.