Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

MK Korsel Menggelar Sidang Pleno Pertama Terkait Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Write: 2024-12-16 15:18:48Update: 2024-12-16 15:26:38

MK Korsel Menggelar Sidang Pleno Pertama Terkait Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Photo : YONHAP News

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan yang saat ini beranggotakan 6 orang hakim, pada hari Senin (16/12) menggelar sidang pleno, yang merupakan sidang resmi pertama untuk menentukan keputusan dari parlemen Majelis Nasional terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, atas deklarasi darurat militer 3 Desember. 

Diketahui bahwa para hakim agung yang hadir dalam sidang tersebut membahas agenda kedepan, termasuk urusan dari setiap hakim agung untuk menentukan keputusan dalam waktu 180 hari apakah Mahkamah Konstitusi akan memberhentikan Yoon dari jabatannya, atau menolak pemakzulan dan mengembalikan tugas serta tanggung jawab presiden.

Sebelumnya, penjabat Ketua MK, Moon Hyung-bae mengatakan pada hari Sabtu (14/12), tidak lama setelah resolusi pemakzulan Yoon yang disetujui parlemen, agar para hakim agung untuk mengadilinya dengan cepat dan adil. 

Sementara itu, MK yang seharusnya beranggotakan 9 orang hakim agung, saat ini memiliki 3 kursi kosong. Demikian pula, parleman tengah mempercepat proses untuk pengangkatan 3 hakim agung baru tersebut. 

Seorang anggota MK, Kim Hyung-doo mengharapkan bahwa kekosongan hakim tersebut dapat segera diselesaikan dalam bulan Desember ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >