Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

MK Akan Menggelar Sidang Pra-Peradilan Pertama Atas Pemakzulan Yoon Pada 27 Desember

Write: 2024-12-16 16:12:47Update: 2024-12-16 16:13:26

MK Akan Menggelar Sidang Pra-Peradilan Pertama Atas Pemakzulan Yoon Pada 27 Desember

Photo : YONHAP News

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai proses persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk menetapkan hakim ketua. 

Direktur Jenderal Kantor Informasi Publik MK, Lee Jin, mengatakan dalam konferensi pers pada hari Senin (16/12) bahwa MK telah menetapkan sidang pra-peradilan pertama untuk kasus Yoon akan digelar pada hari Jumat (27/12) mendatang pukul 14.00.

Pengumuman tersebut muncul beberapa jam setelah 6 hakim MK mengadakan pertemuan untuk membahas jadwal persidangan.

Mahkamah Konstitusi juga memutuskan untuk membentuk gugus tugas hakim pelapor untuk menempatkan prioritas utama pada kasus Yoon.  

Namun, Mahkamah Konstitusi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa hakim yang ditunjuk sebagai hakim ketua.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >