Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai proses persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, termasuk menetapkan hakim ketua.
Direktur Jenderal Kantor Informasi Publik MK, Lee Jin, mengatakan dalam konferensi pers pada hari Senin (16/12) bahwa MK telah menetapkan sidang pra-peradilan pertama untuk kasus Yoon akan digelar pada hari Jumat (27/12) mendatang pukul 14.00.
Pengumuman tersebut muncul beberapa jam setelah 6 hakim MK mengadakan pertemuan untuk membahas jadwal persidangan.
Mahkamah Konstitusi juga memutuskan untuk membentuk gugus tugas hakim pelapor untuk menempatkan prioritas utama pada kasus Yoon.
Namun, Mahkamah Konstitusi tidak menjelaskan lebih lanjut siapa hakim yang ditunjuk sebagai hakim ketua.