Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemerintah Korsel Menjatuhkan Sanksi Sepihak Kepada Individu dan Lembaga Korut

Write: 2024-12-17 15:27:57Update: 2024-12-17 15:37:29

Pemerintah Korsel Menjatuhkan Sanksi Sepihak Kepada Individu dan Lembaga Korut

Photo : YONHAP News

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi sepihak kepada Korea Utara, yang terdiri dari 11 individu termasuk Jenderal Korea Utara yang dikirim ke perang antara Rusia dan Ukraina, serta 15 lembaga Korea Utara. Sanksi itu akan mulai berlaku pada pukul 00.00 tanggal 19 Desember mendatang. 

Di antara individu yang mendapatkan sanksi sepihak tersebut, terdapat Wakil Kepala Staf Umum Tentara Rakyat Korea, Kim Yong-bok, Direktur Biro Operasi, Sin Kum-chol, pengembang rudal Ri song-jin, dan masih banyak lagi. 

Selain itu, terdapat pula sejumlah warga Rusia yang terlibat dalam transaksi senjata antara Pyongyang dan Moskow, serta dukungan terhadap perusahaan Korea Utara yang termasuk dalam daftar sanksi Dewan Keamanan PBB. 

Sejumlah bank yang terlibat dalam transaksi keuangan ilegal antara Korea Utara dan Rusia juga mendapatkan sanksi tersebut.

Sebelum menjatuhkan sanksi sepihak itu, Korea Selatan telah mengeluarkan pernyataan bersama dari para Menteri Luar Negeri 9 negara sahabat dan Uni Eropa untuk mengkritik kerja sama militer antara Korea Utara dan Rusia. 

Pernyataan bersama tersebut menyerukan kebebasan, hak berdaulat, dan penjagaan wilayah Ukraina, serta mendesak Korea Utara untuk menarik pasukannya dari Rusia dan menghentikan segala dukungan kepada Moskow yang digunakan untuk menyerang Ukraina.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >