Majelis Nasional Korea Selatan memutuskan bahwa partai oposisi akan menggelar secara sepihak uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi yang saat ini masih kosong selama dua hari, mulai hari Senin (23/12) mendatang.
Hal itu dipaparkan pada hari Rabu (18/12) dalam pertemuan Komite Khusus Kelayakan dan Kepatutan untuk mengangkat tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang diusulkan oleh parlemen. Dimana pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para anggota parlemen dari partai-partai oposisi.
Dalam pertemuan itu, partai oposisi juga mengesahkan secara sepihak rencana untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ketiga calon hakim tersebut.
Partai oposisi utama, Partai Demokrat Korea bersikeras untuk menyetujui pengangkatan tiga hakim tersebut dalam sidang paripurna yang akan berlangsung pada 27 Desember mendatang, meskipun para anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikotnya.
Pihak partai berkuasa tetap menyampaikan posisinya bahwa penjabat presiden Perdana Menteri Han Duck-soo tidak bisa memungkinkan pengangkatan hakim di Mahkamah Konstitusi, karena presiden tengah ditangguhkan sementara kewenangannya dan bukan kekosongan jabatan presiden.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua PPP Kweon Seong-dong akan bertemu dengan Ketua DP Lee Jae-myung pada hari Rabu ini. Dimana kedua pemimpin partai tersebut berpotensi membahas langkah-langkah penanggulangan krisis politik terkini setelah deklarasi darurat militer. Termasuk soal pengangkatan 3 hakim di Mahkamah Konstitusi, serta pembentukan badan konsultatif untuk menstabilkan urusan kenegaraan.