Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menolak permintaan dari tim investigasi yang menyelidiki dekrit darurat militer 3 Desember untuk bekerja sama dalam pelaksanaan surat perintah untuk menggeledah dan menyita sebuah server terkait.
Menurut tim khusus dari Kantor Investigasi Nasional (NOI) yang berada di bawah Kepolisian, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan Kementerian Pertahanan, tim tersebut telah diinformasikan tentang penolakan itu dalam sebuah dokumen pada hari Rabu (18/12) kemarin.
Paspampres menyebut bahwa informasi militer rahasia dan tugas resmi sebagai alasan di balik penolakan tersebut.
Tim investigasi mencatat bahwa masih belum ada penyerahan dokumen dari lembaga kepresidenan, dan bahwa mereka berencana untuk mempertimbangkan bagaimana untuk melanjutkan penyelidikan dengan surat perintah penggeledahan yang masih berlaku.
Tim tersebut sebelumnya gagal dalam upaya penggeledahan pada hari Selasa (17/12) untuk mendapatkan informasi server yang terkait dengan telepon genggam Komisaris Jenderal Cho Ji-ho yang digunakan selama masa darurat militer yang berlangsung singkat.