Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kembali mengonfirmasi posisinya bahwa persidangan pemakzulan masih mungkin dilakukan, bahkan dengan sistem enam anggota hakim yang berlaku saat ini.
Parlemen Korea Selatan tengah melakukan proses untuk mengisi kekosongan tiga hakim di Mahkamah Konstitusi menjelang sidang pengambilan keputusan atas pemakzulan oleh Majelis Nasional terhadap Yoon terkait darurat militer.
Mahkamah Konstitusi mengadakan konferensi pers pada hari Selasa (24/12) untuk menanggapi pihak presiden Yoon Suk Yeol yang baru-baru ini mengangkat masalah persidangan pemakzulan di bawah sistem enam hakim, namun pengadilan tertinggi itu membantahnya dengan mengatakan sidang tersebut dapat dilakukan dengan enam hakim saja.
Disebutkan pula bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang praperadilan pertama untuk sidang pemakzulan Yoon pada hari Jumat (27/12) sesuai jadwal.
Dilaporkan bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi juga akan mengadakan pertemuan pada hari Kamis (26/12) untuk mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemakzulan terhadap presiden Yoon.