Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat dewan hakim pada hari Kamis (26/12) yang dimulai pada pukul 10.00 pagi.
Rapat tersebut kemungkinan besar membahas persiapan dan arah pelaksanaan sidang terkait sidang pembelaan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada hari Jumat (27/12) besok pukul 14:00.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk melanjutkan persidangan setelah menganggap bahwa dokumen terkait pemakzulan Presiden Yoon yang dikirimkan melalui pos telah diterima. Meski pihak Yoon sebelumnya menolak atau tidak menerima dokumen terkait yang telah dikirimkan.
Persiapan sidang pembelaan adalah prosedur untuk menyusun isu-isu yang akan dibahas dan merencanakan jalannya sidang sebelum persidangan dimulai.
Tergugat dalam sidang pemakzulan tidak diwajibkan untuk hadir sehingga diperkirakan Presiden Yoon tidak akan hadir dalam sidang tersebut.
Pihak yang mewakili Presiden Yoon harus mengungkapkan pendapat mereka terhadap usulan pemakzulan dan rencana pembuktian. Namun, karena pihak Presiden Yoon belum mengajukan surat jawaban terkait sidang pemakzulan dan penunjukan kuasa hukum pun terlambat, maka ada prediksi bahwa tidak ada yang akan hadir dalam sidang besok.
Terkait dengan hal itu, Kim Hyung-do selaku hakim MK mengatakan pada Kamis pagi bahwa jika salah satu pihak tidak hadir, maka sidang tidak dapat dilanjutkan.
Ditambahkan, jika hakim yang memimpin prosedur persiapan sidang menilai prosedur persiapan masih diperlukan, maka persiapan sidang pembelaan akan ditetapkan di kemudian hari.