Penjabat Presiden Han Duck-soo mengatakan bahwa ia akan menunda pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga partai berkuasa dan oposisi mengajukan proposal yang telah disepakati.
Ungkapan tersebut disampaikan dalam pernyataan darurat untuk masyarakat di kantor pemerintah di Seoul hari Kamis (26/12).
Han menjelaskan jika terpaksa harus menggunakan wewenang, maka ia percaya bahwa kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi yang mewakili rakyat harus tercapai lebih dulu di parlemen. Karena hal tersebut merupakan suatu landasan yang belum pernah dilanggar dalam sejarah konstitusional Korea Selatan.
Selanjutnya, pernyataan Han itu merupakan bentuk penolakan terhadap tuntutan partai oposisi yang meminta untuk segera mengangkat hakim MK setelah usulan penunjukan tiga hakim yang direkomendasikan oleh parlemen melalui sidang pleno.
Sebelumnya Partai Demokrat (DP) mengancam akan memakzulkan Penjabat Presiden Han jika tidak menyetujui pengangkatan hakim MK, dan setelah menyaksikan pernyataan Han itu, DP langsung mengajukan usulan pemakzulan pada Kamis ini.
Wakil Ketua Fraksi DP mengatakan kepada wartawan bahwa usulan pemakzulan tersebut dilaporkan dalam sidang paripurna hari Kamis dan akan diloloskan pada sidang hari Jumat (27/12) besok.
Usulan pemakzulan harus diputuskan dalam pemungutan suara dengan kurun waktu 72 jam setelah laporan disampaikan ke sidang paripurna.