Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP Mobile yang dapat disimpan dan digunakan di ponsel akan mulai diterbitkan untuk masa percobaan di 9 wilayah Korea Selatan.
Setelah memastikan faktor keamanan, diharapkan KTP Mobile tersebut akan diterbitkan di seluruh wilayah pada kuartal pertama tahun depan.
Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik, pada hari Kamis (26/12) mengumumkan bahwa layanan penerbitan KTP Mobile akan dimulai untuk masa uji coba di 9 wilayah pemerintah daerah mulai Jumat (27/12) besok. 9 wilayah tersebut di antaranya adalah Kota Sejong, Kota Goyang di Provinsi Gyeonggi, Kabupaten Ulju di Ulsan, dan beberapa wilayah lainnya.
Kementerian menjelaskan bahwa KTP Mobile menggunakan teknologi blockchain dan enkripsi untuk mencegah kebocoran data pribadi dan penggunaan yang tidak sah.
Selain itu, jika diperlukan, KTP Mobile juga mencegah kebocoran data pribadi yang berlebihan karena pemegangnya dapat menyembunyikan beberapa informasi seperti alamat rumah.
KTP Korea Selatan yang mulai diterbitkan pada tahun 1968 untuk warga negara yang berusia 17 tahun ke atas telah beberapa kali mengalami perubahan bentuk, mulai dari kertas hingga plastik.
Setelah 56 tahun sejak pertama kali diterbitkan, bentuk identitas digital kini ditambahkan sebagai bentuk baru KTP.
Dengan demikian, KTP Mobile menjadi identitas digital keempat yang ditambahkan setelah SIM elektronik serta Kartu Pensiun Veteran Negara serta Kartu Identitas Warga Negara Asing, yang diterbitkan pada 2021 lalu.