Sidang praperadilan pertama untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol berlangsung pada pukul 14.00 hari Jumat (27/12) di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya pada Jumat pagi, Presiden Yoon telah menunjuk perwakilan kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan tersebut.
Perwakilan hukum Presiden Yoon adalah pengacara Bae Bo-yoon dan pengacara Bae Jin-han, dengan wakil dari tim kuasa hukum adalah mantan Ketua Komisi Komunikasi Korea, Kim Hong-il.
Pengacara Yun Gap-geun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Daegu, akan bertanggung jawab atas komunikasi publik atau kehumasan untuk Yoon.
Dalam persidangan, pihak parlemen menyatakan bahwa Presiden Yoon harus menjalankan tanggung jawabnya sebagai presiden untuk mengikuti alur konstitusi dan mempertahankan hal itu. Namun Yoon telah membuat situasi menjadi kacau di tengah masyarakat dengan mendeklarasikan darurat militer.
Ditambahkan pula, hal tersebut adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, sehingga pihaknya berupaya keras agar keputusan untuk memakzulkan Presiden Yoon segera dikeluarkan.
Sementara itu pihak Yoon mengklaim proses pengiriman dokumen oleh Mahkamah Konstitusi tidak sah, dan meminta penangguhan sidang praperadilan, namun permintaan itu tidak diterima.
Selanjutnya Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar sidang praperadilan kedua yang akan digelar pada tanggal 3 Januari 2025 mendatang.