Pengadilan Seoul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang sedang diselidiki atas dugaan aksi pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan sehubungan dengan deklarasi darurat militer 3 Desember.
Pengadilan Distrik Barat Seoul mengabulkan surat perintah tersebut pada hari Selasa (31/12) sebagai tanggapan atas permintaan yang diajukan pada hari sebelumnya oleh tim penyelidik gabungan dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), Kepolisian, dan Kementerian Pertahanan.
Surat perintah pengadilan memberikan waktu 48 jam kepada CIO untuk menangkap Yoon untuk diinterogasi dan mengajukan surat perintah penahanan. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan.
Ini adalah pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk presiden yang sedang menjabat.
CIO, yang memimpin penyelidikan, diperkirakan akan segera mengirim personelnya ke kediaman presiden untuk mengeksekusi surat perintah tersebut.
Yoon sebelumnya telah menolak tiga kali panggilan dari CIO untuk menghadiri interogasi dan pemeriksaan.