Sejumlah Kepala Staf Kantor Kepresidenan mengajukan pengunduran diri massal sebagai bentuk protes atas persetujuan Penjabat Presiden Choi Sang-mok untuk melantik dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru.
Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin-suk, pada hari Kamis (02/01) menyampaikan surat pengunduran diri dari sejumlah staf tinggi Kantor Kepresidenan kepada Penjabat Presiden Choi.
Kantor Kepresidenan mengungkapkan bahwa pengangkatan hakim MK tersebut merupakan di luar kewenangan Penjabat Presiden Choi dan ia tidak boleh melantiknya secara sepihak.
Penjabat Presiden Choi menyatakan bahwa ia tidak menerima permintaan pengunduran diri tersebut, namun Kepala Staf Chung mengatakan pengunduran diri yang diajukan para staf tinggi telah diakui.
Diketahui sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat kabinet pada 30 Desember lalu menolak pengangkatan kedua hakim MK itu dan mereka memprotes sikap Penjabat Presiden Choi yang tidak melakukan diskusi sebelumnya.
Partai Kekuatan Rakyat juga mengungkapkan rasa kekecewaannya bahwa Penjabat Presiden Choi melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu partai oposisi, Partai Demokrat (DP) mendesak Penjabat Presiden Choi untuk segera mengangkat 1 hakim lagi dan mengkritik para staf tinggi Kantor Kepresidenan yang mengajukan pengunduran diri. DP menyebut mereka adalah kelompok yang bersekongkol dengan pihak yang melakukan aksi pengkhianatan.