Kepolisian mulai melakukan penyelidikan kecelakaan pesawat Jeju Air dengan melakukan pemeriksaan di 3 tiga tempat yakni kantor Bandara Internasional Muan, kantor Administrasi Penerbangan Muan cabang Busan, dan kantor Jeju Air cabang Seoul.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mengumpulkan data dasar penyelidikan guna memeriksa apakah penerbangan pesawat sesuai dengan peraturan dan pemeliharaan dilakukan dengan benar.
Sementara itu, 76 jenazah dari total 179 korban tragedi pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan telah menyelesaikan proses konfirmasi identitas dan 24 jenazah di antaranya telah dikembalikan ke pihak keluarga.
Pada hari Kamis (02/01) ini, upacara pemakaman pertama untuk korban juga telah dilaksanakan.
Sementara itu pencarian barang bukti yang dilakukan di lokasi kecelakaan pesawat telah memasuki tahap akhir, dan polisi mengumumkan bahwa barang-barang yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada pihak keluarga korban.
Ponsel dan perangkat elektronik lainnya akan melalui proses forensik digital setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga korban, dan akan digunakan untuk analisis penyebab kecelakaan serta penyelidikan.
Selain itu, Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa mereka akan mengirimkan surat rekomendasi kepada tempat kerja keluarga korban agar mereka dapat mengambil cuti untuk pengurusan jenazah dan upacara pemakaman.