Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan secara resmi memulai sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akhir bulan ini.
Setelah sidang pra-peradilan kedua pada hari Jumat (03/01), pengadilan mengumumkan bahwa sidang pertama akan berlangsung pada tanggal 14 Januari pukul 14.00 dan sidang kedua akan menyusul dua hari kemudian.
Sebelumnya, Presiden Yoon dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional yang dipimpin oleh partai oposisi pada tanggal 14 Desember lalu atas insiden deklarasi darurat militer 3 Desember.
Jika Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan parlemen, maka Yoon akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya. Namun jika tidak, maka ia akan kembali menjabat sebagai Presiden Korea Selatan.