Kepolisian mengumpulkan para komandan polisi utama melakukan eksekusi surat perintah penahanan kedua terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.
Badan Investigasi Kepolisian Nasional memberikan instruksi kepada para kepala unit investigasi di wilayah ibu kota Seoul, Provinsi Gyeonggi, dan lainnya untuk berkumpul pada pukul 14.00 hari Jumat (10/01).
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian berbagi rencana eksekusi surat perintah penahanan termasuk sejumlah cara yang lebih konkret.
Sebelumnya, kepolisian mengirimkan dokumen resmi kepada tim investigasi di wilayah ibu kota Seoul agar siap untuk menyediakan para investigator dan polisi yang dikerahkan untuk menangkap Presiden Yoon.
Diperkirakan jumlah personel yang dikerahkan untuk melakukan upaya penangkapan kedua terhadap Yoon diperkirakan akan bertambah.