Mantan Kepala Paspampres (PSS), Park Chong-jun hadir memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas tuduhan menghalangi tugas publik pada hari Senin (13/01).
Tim investigasi kepolisian yang tengah menyelidiki kasus darurat militer Yoon tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap para pejabat tinggi dari dinas keamanan presiden, termasuk mantan pejabat yang diyakini terlibat dalam aksi menghalangi tugas publik ketika timnya menghalangi penyidik untuk menangkap Yoon pada tanggal 3 Januari lalu.
Demikian, Park telah menghadiri pemeriksaan polisi untuk yang ketiga kalinya.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa Park juga diperiksa atas dugaan aksi pemberontakan terkait kasus darurat militer, dengan menambahkan bahwa pihaknya sedang memeriksa forensik digital pada ponsel pintar milik Park.