Panitia khusus Majelis Nasional Korea Selatan mengenai penyelidikan parlementer atas dugaan pemberontakan melalui dekrit darurat militer 3 Desember telah memilih 76 orang saksi, termasuk Presiden Yoon Suk Yeol.
Daftar saksi yang disetujui pada hari Selasa (14/01) juga mencakup mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun dan mantan Menteri Dalam Negeri, Lee Sang-min, yang keduanya diduga sebagai tokoh kunci dalam dugaan pemberontakan tersebut.
Usulan terkait diajukan lewat pemungutan suara dengan mengangkat tangan di tengah protes dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, dengan sebelas dari 18 anggota parlemen yang hadir memberikan suara mendukung, sementara tujuh orang lainnya menolak.
Panitia khusus tersebut akan mengadakan tiga putaran sidang mulai tanggal 22 Januari.