Tim kuasa hukum Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Rabu (15/01) mengajukan permohonan pemeriksaan legalitas penangkapan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, untuk meminta pengadilan menilai apakah penangkapan Presiden Yoon sah atau tidak.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari itu, tim pengacara menyatakan bahwa Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang tidak memiliki wewenang penyelidikan menyerbu kediaman resmi presiden dengan surat perintah penangkapan ilegal yang diterbitkan oleh pengadilan yang tidak berwenang dan memaksakan penangkapan terhadap presiden.
Pihak Presiden Yoon berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki tuduhan makar, dimana pengajuan surat perintah ke Pengadilan Distrik Barat Seoul, bukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul, juga merupakan tindakan melanggar hukum.
Tim pengacara mengklaim bahwa penyelidikan dan pengajuan surat perintah oleh CIO dalam kasus ini merupakan tindakan ilegal di luar wewenang, sementara penerbitan dan pengajuan surat perintah yang melanggar aturan yurisdiksi eksklusif dianggap batal demi hukum.
Mereka menambahkan, pihaknya akan terus mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ilegal yang terjadi selama pelaksanaan surat perintah penangkapan tersebut hingga mereka dimintai pertanggungjawaban secara tegas.
Sebelumnya, CIO menangkap Presiden Yoon pada hari Rabu pagi (15/01) di kediaman resmi presiden, delapan hari setelah surat perintah penangkapan kedua diterbitkan.