Presiden Yoon Suk Yeol yang menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat mengungkapkan melalui media sosial Facebook pada hari Rabu (15/01), bahwa darurat militer bukanlah tindakan kriminal, melainkan pelaksanaan kewenangan presiden untuk mengatasi krisis negara.
Yoon menegaskan bahwa frame atau bingkai yang mengaitkan darurat militer dengan makar adalah tidak adil, dan menilai bahwa surat perintah penangkapan terhadap dirinya diterbitkan melalui prosedur yang ilegal.
Selain itu, Yoon kembali mengangkat isu kecurangan pemilu dengan menyatakan bahwa sistem di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bermasalah dan ditemukannya surat suara palsu yang membuktikan adanya kecurangan pemilu secara keseluruhan. Dimana tindakan tersebut merusak kedaulatan rakyat dan menghancurkan demokrasi.
Presiden Yoon juga menyampaikan renungan pribadinya setelah pemakzulan, dengan menyebut sejak awal mencalonkan diri sebagai presiden, ia tahu bahwa posisi tersebut bukanlah jalan yang penuh kemuliaan, melainkan jalan yang penuh penderitaan.
Yoon menilai bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap krisis negara menunjukkan bahwa ia telah melakukan hal yang tepat dan benar.
Unggahan di Facebook itu terdiri dari sekitar 9.000 kata dan diketahui diunggah oleh stafnya atas permintaan Presiden Yoon saat ditangkap.
Tulisan Yoon tersebut dinilai oleh sebagian pihak sebagai upaya untuk membangun opini publik yang menentang pemakzulan dan menciptakan suasana yang dapat berdampak pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan dirinya.