Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol yang telah resmi ditahan pada hari Minggu (19/01), dilarang untuk menerima pengunjung selain pengacaranya.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka telah mengirimkan dokumen keputusan itu ke Pusat Penahanan Seoul di Provinsi Gyeonggi-do, tempat Yoon ditahan.
Menurut Undang-Undang Prosedur Pidana, kunjungan dari pihak selain pengacara dapat dilarang jika ada risiko orang yang ditahan tersebut dapat menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Pada hari Minggu pagi, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan praperadilan untuk Yoon, yang dituduh melakukan aksi pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan upaya darurat militer 3 Desember 2024.
Yoon menolak permintaan CIO untuk hadir dalam pemeriksaan pada hari Minggu pukul 2 siang waktu Korea dan CIO kembali meminta Yoon untuk hadir dalam pemeriksaan pada hari Senin (20/01) pukul 10 pagi.