Polisi telah resmi menahan 63 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Pengadilan Distrik Barat Seoul pada akhir pekan lalu.
Sebelumnya, 90 orang yang menimbulkan kekacauan selama dua hari sejak hari Sabtu (18/01) lalu di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi telah ditangkap polisi.
Selanjutnya polisi menahan 46 orang yang memasuki Pengadilan Distrik Barat Seoul, 10 orang yang menghalangi kendaraan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dan 10 orang yang memukul polisi.
Kejaksaan telah meminta surat perintah penahanan terhadap 63 orang termasuk 46 orang yang memasuki Pengadilan Distrik Barat Seoul, dan 2 diantaranya telah ditahan.
Polisi akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan kali ini setelah mereka ditahan, termasuk akan mempertimbangkan permintaan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan, seperti kerusakan fasilitas dan polisi yang mengalami luka-luka.