Sebanyak 56 orang pada hari Rabu (22/01) resmi ditahan dengan tuduhan masuk tanpa izin di gedung pengadilan dan menyerang personel polisi ketika kerusuhan terjadi di Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu (08/01).
Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Rabu ini telah mengeluarkan surat perintah penahanan tambahan terhadap 56 orang pengunjuk rasa yang terlibat dalam aksi bentrok tersebut.
Pengadilan menuturkan bahwa 56 orang itu ditahan dengan kekhawatiran bahwa mereka berpotensi untuk melarikan diri, sementara dua orang lainnya tidak ditahan karena tidak ada alasan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebanyak 39 orang ditahan dengan tuduhan masuk tanpa izin, 20 orang dituduh menghalangi tugas resmi khusus, serta dua orang masing-masing dengan tuduhan menghalangi tugas resmi dan tindakan kekerasan.
Sebelumnya, pihak polisi telah menahan 66 orang yang menyerbu gedung Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu pagi dan jaksa kemudian meminta surat perintah penahanan untuk 63 orang di antaranya.
Dua diantara mereka telah ditahan pada hari Selasa (21/01) kemarin dan tiga orang dibebaskan. Selanjutnya 58 orang lainnya pada hari Rabu ini telah ditahan, yang menghasilkan total 58 orang yang secara resmi ditahan karena terlibat dalam kasus kerusuhan di gedung Pengadilan Distrik Barat Seoul.