Sesi pertama Komite Khusus Investigasi Urusan Negara di Majelis Nasional Korea Selatan digelar pada hari Rabu (22/01) untuk menyelidiki kebenaran di balik tuduhan aksi pemberontakan oleh Presiden Yoon Suk Yeok terkait deklarasi darurat militer.
Sebanyak 76 orang yang terlibat dalam kasus tersebut telah diminta untuk hadir dalam sesi itu, namun sejumlah pihak diketahui menolak untuk hadir, termasuk Presiden Yoon dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.
Demikian, Komite Khusus telah memutuskan untuk mengeluarkan panggilan untuk hadir dalam pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang menolak hadir, termasuk Yoon dan Kim.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memprotes bahwa penetapan saksi secara sepihak oleh partai oposisi merupakan upayanya untuk mempermalukan presiden.
Adapun partai oposisi mengimbau perlunya kehadiran Penjabat Presiden, Choi Sang-mon dalam sesi tersebut, dengan menekankan bahwa Choi diduga menerima langsung perintah Presiden Yoon untuk mengalokasikan anggaran dalam pembentukan badan legislasi darurat negara.