Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berfokus pada Korea Utara mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy pada hari Kamis (23/01), dan meminta agar identitas tentara Korea Utara yang tertangkap untuk tidak dipublikasikan dan tidak dideportasi ke Rusia atau Korea Utara.
Kelompok tersebut mengutip penafsiran Konvensi Jenewa oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bahwa deportasi tentara yang ditahan dalam perang bertentangan dengan hukum internasional, dimana negara penahan dapat memberikan suaka kepada mereka.
Kelompok HAM itu juga mengkhawatirkan kemungkinan besar tentara yang menyerah dan keluarganya akan dihukum keras sebagai pengkhianat di Korea Utara.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 13 Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tawanan perang, mereka meminta agar identitas tawanan tidak dipublikasikan karena hal itu bertentangan dengan semangat kemanusiaan.
Selain itu, mereka juga mendesak otoritas Ukraina untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyimpan bukti-bukti terkait kejahatan yang dilakukan Rusia dan Korea Utara terhadap tentara Korea Utara untuk persiapan dakwaan atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.