Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis (23/01), menolak pemakzulan Ketua Komisi Komunikasi Korea Selatan (KCC), Lee Jin-sook yang dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional.
Putusan itu merupakan putusan pertama di antara sidang pemakzulan yang tertunda di Mahkamah Konstitusi dan terjadi sekitar setengah tahun setelah mosi pemakzulan disetujui oleh parlemen pada Agustus tahun lalu.
Dari delapan orang hakim MK, empat hakim menolak dan empat hakim lainnya menyetujui.
Hakim Kim Hyung-doo dan hakim lainnya yang memberikan pendapat penolakan memutuskan bahwa Ketua Lee berhak untuk memutuskan pengangkatan direktur lembaga penyiaran publik dalam 'sistem dua orang' dan alasan yang lain juga dianggap bukan alasan pemakzulan berdasarkan Konstitusi.
Namun di sisi lain, hakim Jung-Jung-mi dan lainnya berpendapat bahwa proses pengambilan keputusan di bawah sistem dua orang merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak memastikan legitimasi serta pengesahan proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, kasus tersebut dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kuorum '6 hakim' yang diwajibkan dalam putusan pemakzulan Mahkamah Konstitusi.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak kasus tersebut membuat Lee Jin-sook dapat kembali menjabat dan bekerja.
Terkait putusan itu, Lee mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan tugas KCC dapat tetap berjalan meskipun dalam sistem dua orang.
Sementara itu pihak parlemen menyatakan kekecewaannya bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengabaikan tujuan pembentukan KCC sebagai lembaga administratif kolegial.
Dengan kembalinya Ketua Lee, maka pemeriksaan dan pengambilan keputusan atas agenda KCC yang tertunda diperkirakan akan kembali dilanjutkan dalam sistem dua orang.