Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun menjadi saksi dalam persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi hari Kamis (23/01).
Dalam kesaksiannya Kim menyebut bahwa Yoon memerintahkannya untuk mengerahkan pasukan dalam jumlah minimal selama masa darurat militer yang hanya berlangsung singkat.
Menjadi saksi di persidangan untuk pertama kalinya, Kim menjawab “ya” ketika kuasa hukum Yoon bertanya apakah presiden memerintahkan pengerahan pasukan dalam jumlah minimal setelah ia mengatakan kepada Yoon bahwa semua unit militer di wilayah ibu kota harus dimobilisasi.
Kim mengatakan bahwa meskipun ia menentang pengerahan minimal itu karena tidak akan cukup untuk melaksanakan darurat militer dengan baik, presiden mengatakan bahwa keputusan tersebut hanya dimaksudkan untuk membunyikan alarm terhadap kekuatan anti-negara.
Kim menyebut pasukan tidak membawa peluru tajam setelah adanya perintah dari presiden, dan selanjutnya lebih banyak tentara yang dikerahkan karena kelompok pertama yang terdiri dari 280 orang dianggap tidak cukup untuk menjaga ketertiban umum di luar gedung parlemen Majelis Nasional.
Mantan menteri pertahanan tersebut menambahkan bahwa kepolisian juga turut dikerahkan untuk menjaga ketertiban.