Sehubungan dengan kerusuhan yang terjadi di Pengadilan Distrik Barat Seoul akibat aksi protes surat perintah penahanan Presiden Yoon tanggal 19 Januari lalu, polisi pada hari Rabu (22/01) menangkap seorang pria dengan tuduhan memasuki pengadilan tanpa izin dan mengganggu pegawai pemerintah dalam menjalankan tugas.
Pria tersebut dituduh melakukan upaya pembakaran karena sosoknya tertangkap memasukkan kertas terbakar melalui kaca jendela pengadilan yang pecah.
Selain itu, seorang youtuber bermarga Lee yang langsung ditangkap pada saat kerusuhan terjadi karena memasuki kantor hakim yang mengeluarkan surat perintah penahanan juga resmi ditahan pada hari Kamis (23/02).
Pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Lee karena ia berpotensi untuk melarikan diri.
Lee diketahui memiliki hubungan dengan pendeta Jeon Kwang-hoon yang terus mengklaim pemilu ilegal, namun pihak gereja membantah keterlibatan dengan Lee.
Akibat penahanan Lee, maka total orang yang ditahan akibat kerusuhan di Pengadilan Distrik Barat Seoul bertambah menjadi 59 orang.
Sementara itu, polisi akan menyerahkan 58 orang yang ditahan akibat kerusuhan tersebut ke pihak kejaksaan hingga hari Jumat (24/01) ini.