Antar-Korea
Surat perjanjian Kyoto akan diberlaku resmi pada tgl. 16 Pebruari
Write: 2005-02-11 18:04:25 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Perjanjian Kyoto sebagai rencana perlindungan lingkungan alam untuk mengurangi jumlah keluarnya gas rumah kaca, akan diberlakukan secara resmi, mulai tgl. 16 Pebruari mendatang.
Menurut perjanjian Kyoto yang disahkan oleh 141 negara tersebut, negara-negara maju harus mengurangi jumlah keluarnya gas rumah kaca 5,2 persen, jika dibanding dengan tahun 1990 lalu, selama 5 tahun mendatang, mulai tahun 2008 hingga 2012.
Pilihan Editor
Internasional
2026-02-05 13:31:16
Ekonomi
2026-02-06 09:31:01
Internasional
2026-01-29 15:15:50