Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan pada hari Selasa (04/02) bahwa ia memerintahkan pasukan untuk dikirim ke kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional (KPU) saat Korea Selatan berada di bawah status darurat militer pada tanggal 3 Desember 2024.
Yoon membuat pernyataan tersebut dalam sidang pemakzulannya yang kelima di Mahkamah Konstitusi.
Yoon mengatakan bahwa ia memerintahkan Kim Yong-hyun yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu, untuk mengirimkan pasukan ke kantor KPU, seraya menambahkan bahwa mandat mereka bukanlah untuk melakukan investigasi kriminal, namun untuk memeriksa sistem komputer KPU dan cara kerjanya.
Yoon mengatakan bahwa ia memberi perintah kepada Kim saat mendiskusikan rencana darurat militer pada tanggal 29 atau 30 November lalu.
Yoon mengatakan bahwa ketika ia menerima laporan kecurangan pemilu sebagai jaksa, ia melihat banyak surat suara palsu yang tidak dapat dipahami. Itulah sebabnya ia telah lama memikirkan masalah kecurangan pemilu.
Yoon juga mengatakan bahwa sebelum mengumumkan darurat militer, ia tidak memberi tahu menteri kabinetnya bahwa tujuan dari dekritnya itu adalah untuk mengirimkan sinyal "peringatan."