Kementerian Transportasi dan Pertanahan Korea Selatan mengumumkan sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan penerbangan setelah kecelakaan pesawat Jeju Air pada 29 Desember tahun lalu.
Langkah-langkah utama tersebut mencakup pemasangan radar pendeteksi burung, peningkatan jumlah personel khusus, serta pemasangan kamera thermal dan alat pemancar gelombang suara.
Radar pendeteksi burung akan dipasang di semua bandara di seluruh negeri, yang mampu untuk mendeteksi burung hingga jarak 10 kilometer.
Pemasangan radar itu akan dimulai pada bulan April mendatang dan dapat rampung pada tahun depan.
Selain itu, sistem peningkatan jumlah personel untuk menangani pencegahan tabrakan burung atau bird strike dengan minimal dua orang per bandara akan diterapkan.
Untuk mengatasi kekurangan personel, lebih dari 190 petugas akan direkrut melalui anak perusahaan yang terafiliasi dengan otoritas bandara.
Kementerian tersebut juga berencana untuk meningkatkan kemampuan respons terhadap burung besar dengan memasang kamera thermal dan alat pemancar gelombang suara di bandara.
Selain itu, regulasi undang-undang terkait akan dibuat untuk mengurangi fasilitas yang dapat berpotensi menarik aktivitas burung di sekitar bandara. Semua langkah tersebut akan memakan anggaran sekitar 247 miliar won, dengan sekitar 67 miliar won yang akan digunakan dalam tahun ini.