Jumlah warga negara asing (WNA) ilegal di Korea Selatan turun ke kisaran 300 ribuan untuk pertama kali dalam 4 tahun.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan pada hari Jumat (07/02) bahwa jumlah WNA ilegal di dalam negeri Korea Selatan berkurang menjadi 394 ribu orang pada bulan Januari tahun ini dari yang sebelumnya 430 ribu orang pada bulan Oktober 2023 lalu.
Kementerian tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan sistem pengawasan terpadu dan melakukan tindakan bersama dengan kepolisian, sehingga berhasil menangkap WNA ilegal yang paling banyak pada tahun lalu, yaitu 45 ribu orang.
Jumlah WNA ilegal dalam negeri melampaui angka 400 ribu orang pada tahun 2022 lalu, dan jumlah tersebut mencapai titik tertinggi pada bulan Oktober 2023, dengan mencapai 430 ribu orang.
Akibatnya, pemerintah Korea Selatan membuat rencana 5 tahun untuk menurunkan jumlah WNA ilegal sejak tahun 2023 lalu, dan melakukan pemantauan secara konsisten.