Mantan pejabat serta pejabat aktif dari badan intelijen dan pengawas pemilu Korea Selatan pada hari Selasa (11/02) memberikan kesaksian di persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol di Mahkamah Konstitusi terkait tuduhan kecurangan pemilu.
Baek Jong-wook, mantan wakil direktur ketiga Badan Intelijen Nasional (NIS), mengatakan pada sidang ketujuh di MK, bahwa NIS melakukan pemeriksaan keamanan terhadap sistem komputer Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) dari Juli hingga September tahun 2023.
Baek mengatakan bahwa pemeriksaan tahun 2023 menemukan kerentanan dan kemungkinan peretasan ke dalam sistem NEC, tetapi tidak ada bukti kecurangan pemilu.
Sekretaris Jenderal NEC, Kim Yong-bin juga bersaksi bahwa sebagian besar tuduhan terhadap sistem pemilu adalah seruan palsu, sembari menekankan bahwa tidak ada kecurangan pemilu.
Setelah sidang, tim kuasa hukum Yoon mengatakan kepada wartawan bahwa kesaksian hari Selasa mengonfirmasi bahwa pemeriksaan NIS menemukan berbagai masalah dalam sistem NEC.
Perwakilan panel pemakzulan Majelis Nasional mengatakan bahwa kecurangan pemilu bukanlah masalah utama dalam persidangan pemakzulan Yoon dan pihak Yoon mencoba menjadikan masalah itu sebagai titik perdebatan untuk menghasut pendukung sayap kanan ekstrem Yoon yang percaya pada tuduhan kecurangan pemilu.