Subkomite parlemen Korea Selatan telah menyetujui RUU untuk menaikkan tarif kredit pajak bagi industri semikonduktor dan memperpanjang tanggal berakhirnya kredit pajak, untuk penelitian dan pengembangan (litbang) serta investasi fasilitas.
Subkomite di bawah Komite Strategi dan Keuangan Korea Selatan pada hari Selasa (11/02) menyetujui salah satu RUU yang menetapkan peningkatan tarif kredit pajak investasi terintegrasi bagi produsen chip sebesar 5%.
Jika RUU tersebut lolos dari komite dan Majelis Nasional, maka tarif kredit pajak untuk investasi fasilitas diperkirakan akan naik dari 15% menjadi 20% untuk perusahaan besar dan 25% menjadi 30% untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
RUU lain yang disahkan oleh subkomite yakni memperpanjang kredit pajak yang ada untuk litbang dalam pengembangan baru, sumber teknologi, dan teknologi strategis nasional selama lima tahun hingga akhir tahun 2029, dan untuk semikonduktor selama tujuh tahun hingga akhir tahun 2031.