Pemerintah Korea Selatan mengaktifkan status darurat Level Satu seiring dengan peringatan salju lebat yang dikeluarkan untuk wilayah selatan dan tengah pada hari Rabu (12/02).
Menurut Kementerian Dalam Negeri, status darurat diaktifkan pada pukul 7 pagi waktu setempat, sementara pihak berwenang menaikkan level peringatan krisis nasional untuk salju lebat dari level terendahnya "perhatian," menjadi "kewaspadaan."
Badan Meteorologi Korea (KMA) memperkirakan bahwa salju akan turun dengan intensitas 1 hingga 3 sentimeter per jam di provinsi Jeolla Utara dan Selatan, Gyeongsang Utara dan Selatan, Gyeonggi-do, dan Chungcheong Utara, tempat peringatan salju lebat diberlakukan.
Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat meminta otoritas terkait untuk memastikan badai salju tidak akan membahayakan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Badan tersebut juga menginstruksikan lembaga terkait untuk memobilisasi semua sumber daya yang tersedia untuk membersihkan salju dan es dari jalan guna mencegah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas pada jam sibuk.