Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan ke-10 Presiden Yoon Suk Yeol yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari mendatang tanpa perubahan.
Pelaksana Tugas Ketua MK, Moon Hyung-bae menyatakan hal tersebut di sidang pemakzulan ke-9 yang berlangsung pada hari Selasa (18/02).
Ia menjelaskan bahwa praperadilan untuk peradilan pidana Presiden Yoon dijadwalkan pada pukul 10:00 hari Kamis, sehingga ada kesenjangan waktu sampai pelaksanaan sidang pemakzulan ke-10 pada pukul 14:00.
Moon menuturkan bahwa pelaksanaan sidang pemakzulan harus mempertimbangkan jadwal dari pihak-pihak terkait termasuk pihak yang dimakzulkan, pengadilan, para saksi, dan lainnya. Karena pengadilan mengadakan sidang empat hari dalam seminggu, maka pihaknya meminta pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho, serta sidang pemakzulan ketiga untuk memeriksa tiga saksi yang diminta oleh pihak Yoon.
Sebelumnya, pihak Presiden Yoon meminta untuk menunda jadwal sidang pemakzulan ke-10 yang ditetapkan tanggal 20 Februari ke hari yang lain, dengan alasan sidang untuk peradilan pidana Yoon dan sidang permintaan untuk pembatalan penahanan digelar pada hari yang sama.