Pemerintah Seoul menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan dukungan yang diperlukan sesuai dengan prinsip dasar dan peraturan terkait, dimana para tawanan perang Korea Utara yang ditangkap oleh militer Ukraina akan diterima sepenuhnya, jika mereka mengajukan permohonan untuk membelot ke Korea Selatan.
Seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri di Seoul pada hari Rabu (19/02) menyampaikan bahwa tentara Korea Utara secara konstitusional adalah warga negara Korea Selatan.
Ia menambahkan bahwa, menghormati kebebasan individu dalam repatriasi tawanan perang tidak hanya sejalan dengan hukum dan praktik internasional, namun juga bahwa mereka tidak boleh dikembalikan ke tempat dimana mereka berisiko untuk mengalami penganiayaan yang bertentangan dengan keinginan mereka.
Selanjutnya pejabat itu menyatakan bahwa sikap pemerintah Seoul tersebut telah disampaikan kepada pihak Ukraina, dan akan terus melakukan konsultasi yang diperlukan.
Sebelumnya dalam wawancara dengan surat kabar Chosun Ilbo di Korea Selatan yang dirilis pada hari Rabu ini, seorang tentara Korea Utara dengan marga Ri menyampaikan niatnya untuk mengajukan permohonan pembelotan ke Korea Selatan.