Sidang pidana pertama Presiden Yoon Suk Yeol, yang dituduh sebagai pemimpin pemberontakan 3 Desember lalu berakhir dalam waktu 13 menit.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul Divisi Kriminal 25 mengadakan sidang persiapan pertamanya untuk kasus pidana Presiden Yoon pada Kamis (20/02) pukul 10.00 pagi.
Dalam sidang tersebut, pihak Presiden Yoon tidak memberikan pernyataan apakah pihaknya mengakui dakwaan tersebut atau tidak, dan melalui pengacaranya, menyatakan bahwa pihaknya sulit untuk memberikan jawaban dengan alasan mereka belum sepenuhnya meninjau berkas perkara.
Selain itu, pihak Presiden Yoon juga tidak memberikan sikap jelas mengenai kemungkinan penggabungan kasusnya dengan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang didakwa atas keterlibatan dalam tugas penting terkait pemberontakan.
Pihak jaksa mengusulkan untuk tetap menjalankan proses hukum secara terpisah, namun sidang tetap dilakukan secara bersamaan untuk menjaga efisiensi.
Pihak jaksa juga meminta pengadilan untuk mengadakan sidang intensif sebanyak dua hingga tiga kali per minggu mengingat pentingnya kasus tersebut.
Pengadilan menjadwalkan sidang persiapan tambahan pada tanggal pukul 10.00 pagi tanggal 24 Maret mendatang sebelum dimulainya persidangan utama.
Sementara itu, usai sidang persiapan tersebut, pengadilan langsung melanjutkan pemeriksaan terkait permohonan pembatalan penahanan yang diajukan oleh Presiden Yoon.