Mekanisme pemantauan sanksi terhadap Korea Utara, Tim Pemantau Sanksi Multilateral (MSMT), membuka rapat pengarahan komite pertamanya.
Negara peserta MSMT, yang meliputi Korea Selatan, Australia Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Inggris, dan Amerika Serikat menggelar pertemuan pertama di Washington D.C, AS pada hari Rabu (19/02) waktu setempat.
Pihaknya menyatakan bahwa komite tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan resolusi sanksi terhadap Korea Utara oleh Dewan Keamanan PBB melalui penerbitan laporan dan publikasi informasi hasil investigasi terhadap pelanggaran dan upaya menghindari sanksi oleh Korea Utara, serta langkah untuk mengimplementasikan sanksi dengan sukses.
Korea Selatan, sebagai pengusul pembentukan MSMT, memimpin pelaksanaan MSMT dan pembuatan laporan pada tahun ini. Laporan tersebut akan memuat laporan pelanggaran sanksi DK PBB, dan diperkirakan akan diterbitkan pada musim semi tahun ini.
Pembukaan pertemuan komite pengarahan MSMT di Washington kali ini ditafsirkan sebagai tekad kuat internasional, termasuk pemerintahaan Trump, untuk melanjutkan dan memperketat sanksi terhadap Korea Utara.