Korea Utara mengancam akan mengambil tindakan "tegas" setelah sebuah organisasi multinasional baru untuk memantau sanksi terhadap Korea Utara memulai operasi resminya pada minggu lalu.
Kepala kantor kebijakan eksternal di Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengeluarkan ancaman tersebut dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada hari Senin (24/02).
Pernyataan tersebut muncul setelah Korea Selatan dan 10 negara lainnya mengadakan pertemuan perdana Tim Pemantau Sanksi Multilateral di Washington pada hari Rabu (19/02) pekan lalu.
Menyebut organisasi baru tersebut sebagai "kelompok hantu ilegal dan kriminal," pejabat Korea Utara tersebut memperingatkan bahwa pasukan musuh harus "membayar harga yang mahal" atas upaya mereka untuk memblokir pelaksanaan hak kedaulatan Korea Utara.
Pejabat tersebut melanjutkan, bahwa pengabaian sanksi melalui negosiasi bukanlah "masalah yang perlu dikhawatirkan" bagi Korea Utara sejak lama, yang tidak memiliki sanksi yang dapat dibatalkan dan ditambahkan lagi.
Organisasi multilateral tersebut diluncurkan pada bulan Oktober tahun lalu setelah pembubaran Panel Ahli PBB tentang Korea Utara pada bulan April tahun lalu karena veto dari Rusia.