Proses sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dan sidang banding kedua atas kasus pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik yang melibatkan Ketua Partai Demokrat Korea, Lee Jae-myung, dijadwalkan akan memasuki tahap akhir pada pekan ini.
Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang lanjutan pada hari Selasa (25/02) pukul 14:00 waktu Korea, dimana Yoon dan parlemen yang mengajukan pemakzulan, akan memberikan pernyataan terakhir.
Pihak parlemen diperkirakan akan menyoroti arti penting dari proses pemakzulan dan putusan pemberhentian terhadap Yoon bagi Korea Selatan, seraya menegaskan bahwa pelanggaran konstitusi dan hukum yang dilakukan oleh Yoon merupakan pelanggaran yang serius.
Sementara Yoon dan tim kuasa hukumnya diperkirakan akan kembali menegaskan keabsahan penerapan darurat militer, dengan mengatakan bahwa Korea Selatan dianggap berada dalam situasi yang setara dengan "keadaan darurat nasional" akibat pemakzulan berulang dan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pihak oposisi.
Mahkamah Konstitusi akan meninjau pemakzulan parlemen terhadap Yoon melalui musyawarah di antara para hakim konstitusi, setelah berakhirnya sidang hari Selasa, dan akan memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatan Presiden atau mengembalikannya.
Sehari setelah sidang pemakzulan Yoon rampung, pengadilan akan menggelar sidang keputusan akhir untuk menyelesaikan persidangan banding atas tuduhan pelanggaran UU Pemilihan Pejabat Publik terhadap ketua DP Lee Jae-myung.
Sebelumnya dalam pengadilan pertama di bulan November tahun lalu, Lee dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, dengan masa percobaan hukuman 2 tahun.