Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk meningkatkan operasional kendaraan pembersih jalan dan menangguhkan tambahan operasional pembangkit listrik tenaga batu bara. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan konsentrasi partikulat polutan PM-2.5 selama musim semi.
Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan bahwa mulai hari Kamis (27/02) besok hingga akhir bulan Maret mendatang, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk melakukan upaya maksimal dalam mengurangi polusi udara akibat debu ultra halus PM-2.5.
Pemerintah berencana untuk meningkatkan operasional kendaraan pembersih jalan hingga maksimal empat kali dalam sehari di jalan utama yang memiliki volume lalu lintas padat. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap sistem ventilasi dan pemurnian udara di berbagai fasilitas umum seperti stasiun bawah tanah, jalur kereta api, dan terminal bandara.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk meningkatkan jumlah pembangkit listrik tenaga batu bara yang ditangguhkan operasionalnya dari 15 unit pada musim dingin, menjadi 28 unit pada musim semi.
Kementerian memaparkan bahwa berdasarkan analisis rata-rata bulanan konsentrasi PM-2.5 selama 10 tahun terakhir, bulan Maret memiliki tingkat tertinggi, dan menjadi bulan dengan jumlah hari terbanyak yang masuk kategori "buruk" sepanjang tahun.
Dijelaskan pula, bahwa pada bulan Maret, terdapat berbagai faktor yang meningkatkan pencemaran udara, selain dimulainya tahun ajaran baru dan meningkatnya aktivitas luar ruangan masyarakat, debu juga beterbangan dari lokasi konstruksi serta pembakaran ilegal terkait persiapan kegiatan pertanian.