Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh Partai Demokrat Korea (DP) tentang Myung Tae-kyun, seorang broker politik, telah disetujui dalam sidang pleno Majelis Nasional pada hari Kamis (27/02).
RUU Jaksa Khusus Myung Tae-gyun itu disetujui dengan 182 setuju, 91 menolak, dan 1 abstain dari total 274 anggota parlemen yang hadir.
RUU Jaksa Khusus Myung Tae-gyun diajukan oleh enam partai oposisi termasuk DP.
RUU itu bertujuan untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Myung Tae-gyun, Presiden Yoon Suk Yeol, dan Ibu Negara Kim Keon-hee dalam manipulasi survei opini publik ilegal dan palsu selama pemilu presiden tahun 2022 dan proses pemilihan internal Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
Selain itu, RUU tersebut juga akan menyelidiki keterlibatan Myung dan Ibu Negara Kim dalam aksi mogok di Daewoo Shipbuilding pada tahun 2022 dan pemilihan kawasan industri nasional Changwon.
RUU Jaksa Khusus Myung Tae-gyun disetujui oleh Komite Hukum Parlemen pada hari Rabu (26/02) di tengah penolakan dari partai berkuasa.