Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengumumkan rencana untuk menghapuskan kewajiban pajak warisan bagi pasangan.
Menurut sistem pajak warisan yang berlaku, pasangan yang ditinggalkan harus membayar pajak atas jumlah aset dari pasangan yang telah meninggal dunia setelah pembebasan pajak dari aset senilai 500 juta won.
Ketua Fraksi PPP Kweon Seong-dong mengklaim bahwa sistem tersebut dinilai tidak adil, dan mengusulkan penghapusan pajak warisan bagi pasangan.
Klaim tersebut disambut hangat oleh Partai Demokrat Korea yang terus menuntut kenaikan batas pembebasan pajak warisan bagi pasangan sampai 1 miliar won dari 500 juta won pada saat ini.