Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Survei: 54% Responden Ingin Mengubah Sistem Presidensial Melalui Amandemen Konstitusi

Write: 2025-03-07 16:25:07Update: 2025-03-07 16:43:24

Survei: 54% Responden Ingin Mengubah Sistem Presidensial Melalui Amandemen Konstitusi

Photo : YONHAP News

Lebih dari 50% responden di Korea Selatan berpendapat bahwa perlunya amandemen konstitusi terhadap sistem presidensial yang berlaku saat ini.

Menurut hasil survei oleh Gallup Korea yang dilakukan kepada 1.003 responden di seluruh daerah di Korea Selatan mulai tanggal 4-6 Maret lalu, 54% responden menjawab amandemen konstitusi untuk mengubah sistem presidensial yang berlaku pada saat ini diperlukan, 30% menjawab amandemen konstitusi tersebut tidak perlu, dan 16% lainnya tidak memberikan jawaban.

Gallup Korea menganalisis bahwa perbedaan pandangan yang signifikan antara pendukung partai berkuasa dan oposisi tidak terdapat dalam isu amandemen konstitusi sistem presidensial.

Di antara para responden yang sepakat atas amandemen konstitusi sistem presidensial, 21% menyebut sistem presidensial saat ini harus berubah dengan sistem masa jabatan satu periode atau sistem perpanjangan masa jabatan, kemudian 13% berpendapat bahwa kekuasan presiden perlu dikurangi atau dipisahkan.

Namun, 22% responden menjawab sistem presidensial saat ini tidak bermasalah, dengan 12% berpendapat bahwa pembahasan untuk mengubah sistem presidensial tidak tepat, dan 5% menyatakan masalahnya bukan pada sistem, melainkan sosok orangnya.

Survei kali ini dilakukan dengan metode wawancara via telepon melalui nomor telepon yang dipilih secara acak dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error kurang lebih 3,1% poin.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >