Kantor Kepresidenan mengatakan bahwa Presiden Yoon Suk Yeol akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulannya dengan penuh ketenangan.
Kantor Kepresidenan mengeluarkan pernyataan tersebut pada hari Minggu (09/03) sehari setelah Yoon dibebaskan setelah menghabiskan 52 hari dalam tahanan, menyusul keputusan pengadilan pada hari Jumat (07/03) yang mencabut penahanannya atas tuduhan aksi pemberontakan melalui darurat militer.
Seorang pejabat di Kantor Kepresidenan mengatakan bahwa Yoon dapat bertemu dengan para pengunjung di kediaman kepresidenan, namun diperkirakan akan menahan diri dari kegiatan publik menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulannya, yang diperkirakan akan keluar paling cepat pekan ini.
Dengan pencabutan penahanan, Yoon tidak lagi dibatasi dalam kegiatan eksternalnya namun kemungkinan akan tetap tinggal di kediamannya untuk sementara waktu dan hanya bertemu dengan pejabat tinggi Kantor Kepresidenan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), dan tim hukumnya.
Sebagai presiden yang ditangguhkan, Yoon tidak akan dapat menerima laporan resmi dari para pembantunya, namun kemungkinan besar akan diberikan materi yang berkaitan dengan urusan negara yang sedang berlangsung.
Selanjutnya ditekankan bahwa penting bagi Yoon untuk mengidentifikasi dan meninjau masalah yang tertunda untuk mencegah gangguan pada urusan negara, karena ia harus segera kembali ke kantor jika pengadilan menolak pemakzulannya.