Jaksa Agung Korea Selatan, Shim Woo-jung telah menolak seruan dari partai oposisi agar ia mengundurkan diri terkait pembebasan Presiden Yoon Suk Yeol.
Jaksa agung itu menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan pada hari Senin (10/03) saat ia tiba di Kantor Kejaksaan Agung untuk bekerja.
Partai oposisi menuntut Shim untuk mengundurkan diri dan bertanggung jawab atas pembebasan Yoon, menyusul putusan pengadilan yang mencabut penahanannya, dengan peringatan bahwa jika ia menolak, maka mereka akan mengajukan pemakzulan terhadapnya.
Shim mengatakan kepada wartawan bahwa ia memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan setelah mempertimbangkan berbagai pendapat, termasuk pendapat dari tim investigasi dan jaksa senior, sambil mematuhi berbagai prinsip dalam proses hukum.
Jaksa agung itu mengatakan bahwa ia tidak yakin tindakannya dapat dijadikan alasan untuk pengunduran dirinya atau pemakzulan, seraya menambahkan bahwa jika Majelis Nasional mendesak pemakzulannya, maka ia akan menanggapi hal itu sebagaimana mestinya.