Pemerintah Korea Selatan sedang memeriksa sejumlah bukti dan verifikasi terkait pertimbangan Departemen Energi Amerika Serikat AS untuk mengklasifikasikan Korea Selatan sebagai "Negara Sensitif".
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (10/03) bahwa pihaknya sedang “memeriksa dengan kementerian terkait” mengenai laporan media bahwa Departemen Energi AS, yang bertanggung jawab atas energi, nuklir, dan kebijakan nuklir, baru-baru ini memulai langkah-langkah untuk mengklasifikasikan Korea Selatan sebagai negara sensitif.
Departemen Energi AS mengklasifikasikan negara-negara yang memerlukan pertimbangan khusus karena alasan-alasan kebijakan sebagai 'sensitif', yang mencakup China, Rusia, Suriah, dan Korea Utara.
Menurut situs departemen itu, negara-negara tersebut tercantum dalam daftar negara sensitif karena alasan keamanan nasional, non-proliferasi nuklir, ketidakstabilan regional, ancaman terhadap keamanan ekonomi nasional, atau dukungan terhadap aksi terorisme.
Peneliti dari negara-negara sensitif diwajibkan untuk menjalani prosedur sertifikasi yang lebih ketat ketika ingin bekerja atau berpartisipasi dalam proyek yang dijalankan oleh departemen atau lembaga afiliasi, yang menunjukkan bahwa klasifikasi tersebut dapat menghambat partisipasi Korea Selatan dalam penelitian teknologi AI atau tenaga nuklir.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam tanggapannya mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses memverifikasi laporan tersebut dengan kementerian terkait.