Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemkot Seoul Terapkan Protokol Darurat Pengurangan Polutan Debu Halus

Write: 2025-03-11 14:19:57Update: 2025-03-11 14:35:19

Pemkot Seoul Terapkan Protokol Darurat Pengurangan Polutan Debu Halus

Photo : YONHAP News

Pemerintah kota Seoul menerapkan protokol darurat untuk mengurangi polutan debu halus pada musim semi tahun ini. 
 
Partikel debu halus (PM2.5) yang datang dari luar negeri dan masuk di wilayah bagian barat Korea Selatan pada hari Minggu (09/03) lalu, menyebabkan konsentrasi debu halus yang tinggi di wilayah ibu kota Seoul dan diperkirakan akan berlanjut hingga hari Rabu (12/03) besok.

Protokol darurat pengurangan debu halus tersebut diterapkan untuk wilayah Seoul, Incheon, dan wilayah Provinsi Gyeonggido mulai pukul 06:00 hingga 21:00 pada hari Selasa (11/03). 

Sejalan dengan penerapan protokol tersebut, waktu pengoperasian di lokasi konstruksi dan lapangan usaha menjadi dipersingkat, dan pengoperasian kendaraan dengan emisi gas buang tingkat lima dibatasi. 

Kendaraan yang memiliki angka ganjil pada nomor terakhir kendaraan tidak diizinkan untuk beroperasi berdasarkan sistem mobil dengan plat nomor ganjil-genap pada hari Selasa. 

Sementara itu gelaran acara yang digelar di luar ruangan seperti prosesi pergantian tentara penjaga pintu istana di Seoul juga tidak digelar sampai protokol darurat tersebut dicabut. 

Kementerian Lingkungan Hidup mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker KF-94 serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >